POSSINDO.COM, Kuala Kapuas — Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai membuka secara resmi kegiatan Workshop Kebijakan Masyarakat Hukum Adat, Kearifan Lokal dan Pengetahuan Tradisional Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas di Aula Bappeda Kapuas, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta instansi terkait, dengan tujuan memperkuat sinergi dan pemahaman bersama dalam pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dan pengetahuan tradisional masyarakat hukum adat.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas menegaskan bahwa masyarakat hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan. Ia menyebut, kearifan lokal merupakan warisan budaya yang mengandung nilai-nilai luhur dan menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Kearifan lokal adalah bagian dari jati diri masyarakat. Melalui workshop ini, kita ingin membangun kesadaran bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pelestarian nilai budaya dan lingkungan,” ujar Usis.
Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah harus berpihak pada pelestarian budaya dan keberlanjutan lingkungan, sehingga tidak mengabaikan eksistensi masyarakat hukum adat. Ia juga mendorong agar hasil workshop dapat menjadi masukan konkret dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan.
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Kapuas, Karolinae, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, sekaligus membangun komitmen bersama untuk melindungi pengetahuan tradisional dan memperkuat posisi masyarakat adat dalam kebijakan pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai kearifan lokal menjadi bagian dari setiap kebijakan lingkungan di Kapuas. Karena masyarakat adat memiliki pengetahuan yang sangat penting dalam menjaga alam dan budaya,” ungkapnya.
Kegiatan yang dihadiri juga oleh perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten III Sekda Kapuas Ferry Nuah, serta sejumlah tokoh masyarakat ini diharapkan dapat melahirkan gagasan bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan sosial, berwawasan budaya, dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.(Lukman)
