
Pandji Pragiwaksono, Komika yang Tengah Disorot karena Lawakan Soal Toraja.Foto/detik.com
POSSINDO.COM, Nasional
- Stand up comedian Pandji Pragiwaksono
kembali menuai kontroversi setelah potongan video lawas penampilannya dalam tur
Mesakke Bangsaku tahun 2013 viral di media sosial.
Dalam video, Pandji menyoroti beban biaya upacara pemakaman
di Toraja dan menyebut banyak warganya jatuh miskin karena memaksakan diri
untuk menggelar ritual adat. Ia juga menyinggung tradisi keluarga Toraja yang
menyimpan jenazah di rumah hingga waktu pemakaman tiba.
“Di Toraja, kalau ada keluarga yang meninggal makaminnya
pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin
habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya,” ucap Pandji dalam rekaman yang
kembali beredar, dikutip Selasa 4 November 2025. “Banyak yang nggak punya duit
untuk makamin, akhirnya jenazahnya dibiarin aja gitu… Jenazahnya ditaruh aja di
ruang TV… Nonton apapun di TV berasa horor,” lanjutnya.
Materi tersebut dianggap menyederhanakan makna Rambu Solo,
yang bagi masyarakat Toraja merupakan bentuk penghormatan terakhir penuh nilai
sakral dan spiritual. Respons masyarakat pun mengalir deras, mulai dari kecaman
hingga laporan hukum.
Pandji Sampaikan
Permintaan Maaf
Merespons polemik tersebut, Pandji mengunggah permintaan
maaf resmi melalui Instagram. Ia menyebut telah menerima kritik dan memahami
dampak ucapan yang dilontarkannya.
Pandji menyatakan
bahwa ia telah berdiskusi langsung dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat
Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dan mendapatkan penjelasan mendalam
tentang makna budaya Toraja. Dalam pernyataannya, ia mengaku kelakar yang
dilontarkannya tidak peka.
“Dari obrolan itu,
saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya
ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung
dan merasa dilukai,” ungkapnya.
Komika itu juga
menegaskan kesiapannya menjalani dua proses yang sedang berlangsung. “Saat ini
ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan
ke kepolisian, dan proses hukum adat,” bebernya.
Pandji mengatakan telah difasilitasi AMAN untuk bertemu
perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja dan akan berusaha hadir langsung. “Namun
bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani
proses hukum negara yang berlaku.”
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar komika tetap
bisa membawakan materi seputar budaya tanpa merendahkan pihak mana pun. “Yang
penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa
merendahkan atau menjelek-jelekan.”
Sumber: Viva.id.com