Stand Up Comedian Pandji Tuai Sorotan Gara-Gara Lawakan Toraja

Pandji Pragiwaksono, Komika yang Tengah Disorot karena Lawakan Soal Toraja.Foto/detik.com

POSSINDO.COM, Nasional  - Stand up comedian Pandji Pragiwaksono kembali menuai kontroversi setelah potongan video lawas penampilannya dalam tur Mesakke Bangsaku tahun 2013 viral di media sosial.

Dalam video, Pandji menyoroti beban biaya upacara pemakaman di Toraja dan menyebut banyak warganya jatuh miskin karena memaksakan diri untuk menggelar ritual adat. Ia juga menyinggung tradisi keluarga Toraja yang menyimpan jenazah di rumah hingga waktu pemakaman tiba.

“Di Toraja, kalau ada keluarga yang meninggal makaminnya pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya,” ucap Pandji dalam rekaman yang kembali beredar, dikutip Selasa 4 November 2025. “Banyak yang nggak punya duit untuk makamin, akhirnya jenazahnya dibiarin aja gitu… Jenazahnya ditaruh aja di ruang TV… Nonton apapun di TV berasa horor,” lanjutnya.

Materi tersebut dianggap menyederhanakan makna Rambu Solo, yang bagi masyarakat Toraja merupakan bentuk penghormatan terakhir penuh nilai sakral dan spiritual. Respons masyarakat pun mengalir deras, mulai dari kecaman hingga laporan hukum.

Pandji Sampaikan Permintaan Maaf

Merespons polemik tersebut, Pandji mengunggah permintaan maaf resmi melalui Instagram. Ia menyebut telah menerima kritik dan memahami dampak ucapan yang dilontarkannya.

 Pandji menyatakan bahwa ia telah berdiskusi langsung dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dan mendapatkan penjelasan mendalam tentang makna budaya Toraja. Dalam pernyataannya, ia mengaku kelakar yang dilontarkannya tidak peka.

 “Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ungkapnya.

 Komika itu juga menegaskan kesiapannya menjalani dua proses yang sedang berlangsung. “Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat,” bebernya.

Pandji mengatakan telah difasilitasi AMAN untuk bertemu perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja dan akan berusaha hadir langsung. “Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku.”

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar komika tetap bisa membawakan materi seputar budaya tanpa merendahkan pihak mana pun. “Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekan.”

Sumber: Viva.id.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال