Wabup Barito Utara Buka Penyuluhan Hukum dan Pelatihan SIPADES untuk 93 Desa di Barito Utara

Foto Bersamai usai Kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barito Utara. Acara digelar di Aula Kantor Bappedarida, Senin (3/11/2025), Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barito Utara. Acara digelar di Aula Kantor Bappedarida, Senin (3/11/2025), dengan dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, aparatur desa, serta undangan lainnya.

Membacakan sambutan Bupati Barito Utara, Felix menekankan bahwa upaya membangun desa yang bebas dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Desa saat ini bukan lagi wilayah administratif kecil, tetapi telah menjadi garda terdepan pembangunan nasional. Dengan dukungan dana desa dan berbagai program pemerintah, desa memiliki peluang besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Felix.

Ia menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini menjadi langkah preventif agar aparatur desa memahami aturan, kewenangan, serta potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran desa. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memperkuat kesadaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan tingkat desa.

Felix juga menegaskan komitmen Pemkab Barito Utara dalam memperkuat tata kelola desa berbasis digital melalui penerapan SIPADES. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data aset desa, transparansi administrasi, serta pertanggungjawaban pembangunan secara profesional.

“Dengan administrasi yang tertib, pelaporan transparan, dan pengelolaan berbasis digital, seluruh proses pembangunan desa dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik korupsi,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال