POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i mendorong pemerintah desa agar bijak dalam memanfaatkan anggaran belanja daerah tahun 2026, mengingat anggaran tersebut mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan saat ia menghadiri acara Pelantikan Penjabat Kepala Desa dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Selasa (30/12/2025).
“Dengan jumlah anggaran yang turun dari tahun-tahun sebelumnya, saya meminta kepada Penjabat Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, serta jajaran di tingkat desa agar dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara efektif dan efisien,” ucap Rifa’i.
Ia juga menambahkan bahwa anggaran harus ditempatkan sebagai prioritas dan tepat sasaran, terutama untuk kebutuhan masyarakat desa.
“Anggaran harus ditempatkan sebagai prioritas dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat desa. Dengan turunnya struktur APBD 2026, Alokasi Dana Desa (ADD) juga menurun sehingga penggunaannya difokuskan pada kebutuhan wajib seperti SILTAP kepala desa dan perangkat, tunjangan BPD, insentif RT/RW, serta operasional desa. Sementara Dana Desa diarahkan untuk mendukung program strategis nasional seperti penanggulangan kemiskinan, BLT, stunting, ketahanan pangan, dan Koperasi Merah Putih,” ujar Bupati.
Selain itu, ia juga meminta kepala desa melalui camat agar dapat memfasilitasi penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(DK)
