POSSINDO.COM, Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara menggelar Sosialisasi Prosedur dan Pelayanan Penerbitan Dokumen Pendaftaran Penduduk serta Sosialisasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam agenda bulanan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Barito Utara, bertempat di Aula Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Rabu (10/12/2025).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada peserta terkait alur, persyaratan, dan standar pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pihak memahami prosedur dan mekanisme penerbitan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun 2025, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya di Muara Teweh, Minggu (14/12/2025).
Ia menambahkan, kesamaan pemahaman terkait prosedur pelayanan diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Menurutnya, Disdukcapil Barito Utara terus melakukan pembenahan dan inovasi layanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital melalui penerapan IKD, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
“Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis kami untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Barito Utara berharap para peserta dapat menjadi agen penyebar informasi di tengah masyarakat, sehingga pelayanan pendaftaran penduduk di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan optimal, sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.(Wan)
