
Edi Fran Aji, Anggota DPRD Barito Utara. Foto/Ist
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mengimbau seluruh investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara agar taat dan patuh terhadap seluruh peraturan serta regulasi yang berlaku demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan tidak hanya terbatas pada peraturan daerah, tetapi juga mencakup peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja agar tidak dirugikan.
Edi Fran Aji menyebut masih terdapat perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi regulasi, terutama terkait penerapan standar upah minimum kabupaten (UMK), yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
Ia berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dalam menjalankan usaha secara tertib hukum serta mengedepankan tanggung jawab sosial terhadap para pekerja. (Wan)