
H. Suparjan Efendi, Anggota DPRD Barito Utara. Foto/Ist
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat pekan lalu di ruang sidang DPRD Barito Utara.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur yang merata sebagai kebutuhan mendesak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing wilayah. Suparjan menekankan bahwa perbaikan jalan dan jembatan tidak hanya memperlancar distribusi barang dan jasa, tetapi juga memudahkan mobilitas masyarakat antar desa dan kelurahan, khususnya mendukung sektor pertanian agar biaya logistik lebih rendah dan pasokan pangan stabil.
“Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian dan prioritas lebih besar terhadap pembangunan jalan, jembatan, serta ketahanan pangan. Pemerataan pembangunan harus dirasakan seluruh wilayah, bukan hanya di ibukota kabupaten,” ujar Suparjan Efendi, Senin di Muara Teweh.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan program dalam APBD 2026 agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penguatan program kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan realisasi pembangunan menjadi fokus utama yang harus diprioritaskan.
Suparjan menambahkan harapan besar terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar mampu menghadirkan perubahan signifikan pada pola kerja dan kebijakan pembangunan daerah. APBD 2026 diharapkan menjadi momentum perbaikan perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh sektor, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Barito Utara dan tantangan konektivitas antarwilayah.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. “Semoga anggaran ini benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” tutup Suparjan Efendi. (Wan)