
Acara Penyerahan
Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.441 Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh,
Kamis, (11/12/2025). Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Hari bersejarah tercatat bagi Kabupaten Barito Utara. Sebanyak 1.441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terdiri dari tenaga teknis dan guru resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Barito Utara.
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting, tidak hanya sebagai perubahan status kepegawaian, tetapi juga sebagai wujud komitmen moral dan profesional para PPPK dalam mengemban amanah pelayanan publik serta berkontribusi terhadap peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Barito Utara menegaskan bahwa profesionalisme aparatur tidak semata-mata diukur dari lamanya jam kerja, melainkan dari kesungguhan, tanggung jawab, serta hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Profesionalisme tidak hanya diukur dari lamanya jam kerja, tetapi juga dari kesungguhan, tanggung jawab, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Teruslah berinovasi, tingkatkan kemampuan, dan berikan kontribusi terbaik untuk Barito Utara,” tegas Bupati.
Bupati juga berpesan agar para PPPK senantiasa bekerja secara humanis dan ramah, menjunjung tinggi kejujuran, loyalitas, serta disiplin dalam menjalankan tugas. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, menaati hukum dan peraturan yang berlaku, serta menjauhi segala bentuk penyelewengan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap, dengan pengangkatan 1.441 PPPK Paruh Waktu ini, kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kinerja pemerintahan daerah semakin optimal demi mewujudkan Barito Utara yang maju dan sejahtera.(Wan)