Jelang Penetapan Tersangka, Kejari Pulang Pisau Perkuat Integritas dan Kinerja Antikorupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi SH MH ( Tengah) didampingi Kasi Pidsus Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH ( Kanan) dan Kasi Intel Mugiono Kurniawan SH MH (kiri) saat press rilis capaian kinerja tahun 2025 dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 di aula Kejari Pulang Pisau, Selasa (9/12/2025). Foto/ DS

PULANG PISAU – Upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pulang Pisau memasuki babak penting. Dua perkara menonjol, dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau segera memasuki tahap penetapan tersangka, setelah lembaga tersebut merampungkan penghitungan kerugian negara (PKN) yang saat ini masih menunggu hasil final.

Kepala Kejari Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi SH MH, menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah Pesparawi 2024 dan anggaran BPBD tahun 2023–2024 dilakukan secara hati-hati dan terukur. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers kinerja Kejari tahun 2025 yang digelar dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (9/12/2025).

Menurut Nanang, pemberantasan korupsi bukan hanya menyasar penindakan, tetapi juga menjaga stabilitas pembangunan daerah. Ia menilai, setiap rupiah anggaran publik harus digunakan sesuai tujuan demi memastikan kesejahteraan masyarakat tidak dikorbankan oleh praktik penyimpangan.

Sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pulang Pisau telah menangani enam perkara korupsi. Empat di antaranya masih pada tahap penyelidikan, sementara dua perkara, BPBD dan Pesparawi telah naik ke tahap penyidikan dan menunggu hasil PKN untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Tak hanya penindakan, Kejari Pulang Pisau juga mencatat PNPB sebesar Rp 538.777.200 masuk ke kas negara sepanjang tahun ini. Selain itu, pendampingan hukum kepada pemerintah daerah terus ditingkatkan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Nanang menegaskan bahwa kerja pemberantasan korupsi tidak berhenti pada proses hukum semata.

“Kita bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk Pulang Pisau yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih sejahtera di masa mendatang,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan momentum Hakordia sebagai penguat komitmen integritas. “Jadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama kejaksaan,” tutupnya. (DS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال