
Acara Rilis Akhir Tahun POLDA Kalimantan Selatan di Aula Mapolda Kalsel, Selasa
(30/12/2025).
Foto/IST
POSSINDO.COM, BANJARMASIN – Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Selatan (Kalsel) sepanjang 2025 dilaporkan semakin kondusif. Data kepolisian menunjukkan angka risiko penduduk menjadi korban kejahatan (risk rate) berhasil ditekan dari 148 kasus menjadi 138 kasus per 100.000 penduduk.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyatakan, penurunan indikator tersebut menjadi sinyal positif karena menunjukkan peluang masyarakat menjadi korban tindak pidana semakin kecil.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polda Kalsel dan Polres di daerah, serta dukungan masyarakat yang berperan besar dalam menjaga stabilitas Kamtibmas,” ujar Irjen Pol Rosyanto saat memimpin rilis akhir tahun di Banjarmasin, Selasa (30/12/2025).
Kapolda mengungkapkan, tren penurunan juga terjadi pada angka kriminalitas. Kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan masih mendominasi laporan perkara, namun secara kuantitas mengalami penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 3.769 kasus kejahatan konvensional, berkurang 271 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, beberapa kategori kejahatan lain turut menunjukkan tren positif. Kejahatan transnasional tercatat menurun sebanyak 135 kasus. Sementara kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami penurunan meski tidak signifikan, dan kejahatan kontinjensi terpantau relatif stabil.
Didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Kapolda menambahkan bahwa perbaikan situasi Kamtibmas tidak hanya terlihat dari aspek kriminalitas, tetapi juga mencakup penurunan pelanggaran hukum, gangguan ketertiban umum, hingga penanganan kebencanaan.
Meski demikian, Polda Kalsel mencatat adanya evaluasi pada aspek penegakan hukum. Tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, persentase penyelesaian kasus mencapai 91 persen, sedangkan pada 2025 turun menjadi 84 persen.
Penurunan tersebut, menurut Kapolda, menjadi bahan evaluasi internal untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum ke depan. Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka gangguan Kamtibmas sekaligus membenahi kinerja penyelesaian perkara agar rasa keadilan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal.(GN)