Muskercab ke-VII NU Kapuas Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja Organisasi

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kapuas Pery Noah bersama pengurus PCNU Kabupaten Kapuas, PWNU Kalimantan Tengah, badan otonom NU, dan peserta Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-VII NU Kabupaten Kapuas usai pembukaan kegiatan di Aula Sekretariat Bersama MUI dan NU, Kuala Kapuas. Foto/IST
 

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-VII sebagai forum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan merumuskan program kerja periode mendatang. Kegiatan berlangsung di Aula Sekretariat Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan NU, Jalan Pemuda Km. 4,5, Rabu (24/12/2025).

Acara dihadiri jajaran pengurus PCNU, badan otonom NU, serta perwakilan pengurus tingkat kecamatan. Kegiatan dibuka resmi oleh Asisten Administrasi Umum Pery Noah, yang mewakili bupati Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Pery Noah menyatakan dukungan pemerintah terhadap peran NU dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, dakwah, dan penguatan ekonomi umat. Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi digital dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan warga Nahdliyin.

“NU Kapuas diharapkan mampu membina para santri dan kader mudanya agar menguasai teknologi digital. Kita perlu mendorong UMKM di lingkungan warga Nahdliyin agar melek literasi digital, sehingga ekonomi umat di Kabupaten Kapuas dapat naik kelas melalui ekosistem digital yang sehat,” ujar Pery Noah.

Pery Noah juga berharap Muskercab ke-VII berjalan tertib, aman, dan lancar serta mampu menghasilkan program kerja yang menyentuh kebutuhan masyarakat baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun penguatan ideologi di tengah arus informasi saat ini.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Tengah Suhardi, yang menyebut Muskercab sebagai forum penting untuk memperkuat konsolidasi dan memastikan arah program NU sejalan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan organisasi.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال