PMKRI Palangka Raya Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelecehan Mahasiswa di Jalan B. Koetin


POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan pelecehan yang menimpa seorang mahasiswa di Jalan B. Koetin, Kota Palangka Raya. Mereka menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan sekaligus ancaman terhadap rasa aman masyarakat, terutama kalangan mahasiswa.

Presidium Hubungan Perguruan Tinggi PMKRI Cabang Palangka Raya, Aris, menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan verbal maupun nonverbal tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan aturan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa ruang publik seharusnya menjamin keamanan setiap warga tanpa rasa takut.

Melalui pernyataan resminya, Aris mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan. Ia menilai langkah serius diperlukan agar korban memperoleh perlindungan hukum serta mencegah kasus serupa terulang kembali di ruang publik.

Aris juga menyatakan solidaritas penuh kepada korban dan mengecam segala bentuk pembiaran atas tindakan kekerasan maupun pelecehan. PMKRI Cabang Palangka Raya turut mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan publik yang aman serta menjunjung tinggi martabat manusia. “Tidak ada ruang bagi pelecehan di mana pun, baik di lingkungan kampus maupun di ruang publik. Negara wajib hadir untuk melindungi warganya,” tegas Aris. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال