POSSINDO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan peresmian serta pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pejabat Sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Rapat A Setda Lantai I.
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Dalam sambutannya, Sekda Muhlis menyampaikan pesan Bupati bahwa pengisian PAW BPD dan pejabat sementara Damang Kepala Adat merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan desa dan kelembagaan adat tetap berjalan optimal.
“Pelantikan hari ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD memiliki peran strategis dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Begitu pula Damang Kepala Adat yang memegang peran penting dalam menjaga tatanan adat serta menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan,” ujar Muhlis menyampaikan arahan Bupati.
Ia menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik diharapkan dapat bekerja secara profesional, berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami percaya saudara-saudara yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan,” tegasnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan naskah peresmian, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji jabatan, serta penandatanganan berita acara. Dalam pesannya, Bupati Barito Utara juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat desa dan lembaga adat dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, keberkahan, dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tutup Sekda Muhlis.(Wan)
