Wardathun Nur Jamilah Soroti Kemandirian Fiskal dalam APBD 2026

Wardathun Nur Jamilah, Anggota DPRD Barito Utara. Foto/Ist

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Anggota Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Kabupaten Barito Utara, Wardathun Nur Jamilah, secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (1/12/2025).

Wardathun Nur Jamilah menegaskan bahwa Fraksi Aspirasi Rakyat mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui pengembangan inovasi sumber pendapatan, peningkatan tata kelola perpajakan daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Fraksi F-AR juga memberikan apresiasi terhadap arah prioritas belanja daerah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial yang tetap menjadi fokus utama. Wardathun menilai struktur belanja daerah telah disusun secara hati-hati, memperhatikan mandatory spending, formula DAU berbasis layanan dasar, dan arahan pengendalian belanja publik dari pemerintah pusat.

Terkait pembiayaan daerah, Wardathun menyambut baik kebijakan Pemerintah Daerah menyusun pembiayaan sebesar nol rupiah sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Ia menekankan pentingnya transparansi atas perkembangan SILPA, posisi utang, dan proyeksi risiko fiskal sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Wardathun Nur Jamilah menegaskan harapannya agar APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, jujur, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara. Ia berharap seluruh pelaksanaan APBD dijalankan dengan ketelitian dan semangat pengabdian kepada rakyat. (Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال