WRC, DAD, dan Ormas Pendukung Ibu Habib Syarifah Aseqqaf Minta Penarikan Status Tersangka di RDPU DPRD Tanah Laut

Organisasi masyarakat (ormas) pendukung Keluarga Besar Ibu Habib Syarifah Aseqqaf mengajukan permintaan tegas agar status tersangka yang diterimanya segera dicabut, dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari, Senin (15/12/2025). Foto/IST
 

POSSINDO.COM,  PELAIHARI, Tanah Laut – Serangkaian lembaga dan organisasi masyarakat (ormas) pendukung Keluarga Besar Ibu Habib Syarifah Aseqqaf mengajukan permintaan tegas agar status tersangka yang diterimanya segera dicabut, dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari, Senin (15/12/2025).

Acara yang dihadiri oleh Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN RI) Koordinator Wilayah Kalimantan Selatan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalsel, dan perwakilan PT Arutmin Indonesia Site Asam-Asam ini menjadi ajang untuk menyampaikan kekesalan terkait kasus yang melibatkan lahan milik Ibu Habib

Dalam pidatonya, Koordinator WRC Kalsel Jayadi menyatakan perasaan tidak puas terhadap status tersangka yang diberikan kepada Ibu Habib. "Tidak pantas seorang yang memperjuangkan haknya, justru beliau Ibu Habib Syarifah Aseqqaf diadukan sebagai tersangka," ujar Jayadi. Menurutnya, yang diperjuangkan Ibu Habib hanyalah lahan yang memang miliknya sendiri, sehingga kasus yang muncul dinilai "sungguh tidak masuk akal".

Jayadi juga menegaskan bahwa pihak pendukung telah menayangkan semua bukti surat kepemilikan lahan kepada dewan selama acara. "Kami sudah menayangkan semua bukti bukti surat kepemilikan kepada dewan, sedangkan mereka dari pihak Arutmin tidak ada," katanya. Sebagai penutup, ia mengajak pihak Arutmin untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.

Setelah acara berakhir, Ibu Habib Syarifah Aseqqaf menyampaikan harapannya agar melalui RDPU ini semua kebenaran dapat terkuak. "Semoga dengan adanya RDPU ini semua jelas sudah terkuak siapa yang benar dan salah, jangan sampai mereka selalu mengatakan hal yang terbalik pada kenyataan nya," ujarnya. Ia juga khawatir bahwa penyebaran informasi yang salah dapat menimbulkan kerugian pada masyarakat kecil. "Sekali lagi saya disini menuntut yang memang hak kami," tegasnya.

Acara RDPU ini dihadiri langsung oleh beberapa anggota DPRD Tanah Laut yang berjanji akan menindaklanjuti permintaan dan informasi yang disampaikan oleh pihak pendukung serta Ibu Habib. Belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Arutmin Indonesia terkait pernyataan yang diangkat dalam acara ini.(GN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال