
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tingkat Kecamatan T2026 di
Kecamatan Awayan. Foto/IST
POSSINDO.COM, Balangan - Pemerintah Kecamatan Awayan menghimpun 277 usulan pembangunan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Balangan yang digelar di Aula Temenggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, Rabu (28/1/2026).
Plt Camat Awayan Murdiansyah menyampaikan, ratusan usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat sejak Musrenbang desa, pra-Musrenbang, hingga tingkat kecamatan, dan seluruhnya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Selain usulan dari desa dan kecamatan, Musrenbang juga menampung masukan lintas sektor dari instansi seperti Polsek, Koramil, KUA, dan Puskesmas. Adapun usulan prioritas Kecamatan Awayan meliputi penataan kawasan kantor kecamatan, pembangunan aula dan gedung pendukung, serta penyediaan ruang terbuka hijau.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Balangan, Nanang As’ari, menegaskan bahwa seluruh usulan akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat melalui proses verifikasi dan penyesuaian anggaran.
Apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang disampaikan Kepala Desa Ambakiang Marhat, yang menilai usulan desa telah disusun sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk prioritas pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).(Wahid)