
Wakil Bupati Kapuas Dodo Buka secara resmi Musrenbang
kecamatan selat tahun 2026 di aula Bapperida Kabupaten Kapuas. Foto/Lukman
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selat pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas dan menjadi bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran mendatang.
Musrenbang Kecamatan Selat ini dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas A. Muhammad Saribi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Selat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait kebutuhan pembangunan di tingkat kecamatan.
“Musrenbang ini menjadi ruang penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk menyelaraskan program pembangunan agar benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Aspirasi yang disampaikan harus disusun secara prioritas dan realistis, serta selaras dengan arah pembangunan daerah,” ujar Dodo.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan OPD, untuk bersinergi dalam mengawal usulan-usulan yang telah disepakati agar dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas A. Muhammad Saribi dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Selat bertujuan untuk menghimpun dan memverifikasi usulan pembangunan dari kelurahan dan desa, yang selanjutnya akan diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah.
“Seluruh usulan yang masuk akan melalui proses penajaman dan sinkronisasi dengan program prioritas daerah, kemampuan anggaran, serta indikator kinerja pembangunan. Harapannya, usulan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Saribi.
Ia menambahkan, hasil Musrenbang kecamatan ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas.(Lukman)