
Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) pembahasan Masterplan
Pembangunan Balangan Park di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan,
Paringin Selatan, Senin (22/1/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM, Balangan - Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas penyusunan masterplan pembangunan Balangan Park. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Senin (22/1/2026).
Penyusunan masterplan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), DPRD Kabupaten Balangan, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Balangan Park sendiri direncanakan dibangun di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi.
Bupati Balangan Abdul Hadi menegaskan, masterplan menjadi pedoman strategis agar pembangunan Balangan Park dapat berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. Ia menyebutkan, kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi daya tarik baru yang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta pengembangan fasilitas publik.
“Kita ingin Balangan menjadi daerah yang terbuka, ramai dikunjungi, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Abdul Hadi.
Sementara itu, narasumber dari LPPM ULM, Beta Pramita, menjelaskan bahwa pelaksanaan FGD bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak sekaligus mengukur kesiapan seluruh unsur, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Saat ini pembahasan masih bersifat internal. Jika seluruh persiapan telah matang, rencana pembangunan ini akan dipublikasikan dan direalisasikan bersama,” jelasnya.
Beta Pramita menambahkan, pembangunan Balangan Park direncanakan berlangsung selama delapan tahun. Tahap awal akan difokuskan pada proses pembebasan lahan. Dari sisi konsep, kawasan ini mengusung tema biodiversity dengan menonjolkan kekayaan alam khas Kalimantan Selatan.
“Kami mengusulkan tagline Dari Balangan untuk Menjaga Dunia sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan,” pungkasnya.(Wahid)