POSSINDO.COM, Kalimantan Selatan - Pasca momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali aktif melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan minyak goreng merek Minyakita di berbagai ritel. Kali ini, operasi pengawasan dilakukan di Toko Maimunah yang berlokasi di Jalan Pelambuan, Banjarmasin Barat, Kamis (15/1/2026).
Dipimpin AKP Krismandra N.W, S.Hut., S.H., M.P., beserta Iptu Andreas Oktanda, S.H., M.M., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aiptu Ade Putera, S.Sos., M.Ap., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Aipda Glery Ferdinan H, S.H., M.M., Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan stok barang kebutuhan pokok tersebut tetap tersedia di pasaran serta dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Minyakita, sebagai salah satu minyak goreng kemasan sederhana yang harganya dikendalikan, menjadi fokus utama pengawasan untuk mencegah penimbunan dan spekulasi pasca periode liburan yang kerap memicu lonjakan permintaan.
"Dari hasil pengecekan di Toko Maimunah hari ini, kami mendapati bahwa stok Minyakita masih tersedia dan dijual dengan harga yang sesuai ketentuan," ujar AKP Krismandra.
Ia menambahkan, ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang dapat mengganggu pasokan dan harga.
Petugas tidak hanya memeriksa ketersediaan fisik minyak goreng di rak penjualan, tetapi juga pemilik atau penjaga toko juga diberikan pemahaman kembali tentang pentingnya mematuhi aturan distribusi dan harga yang berlaku.
Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan efek persuasif dan preventif. Satgas Pangan Polda Kalsel menyatakan akan terus melakukan gelombang pengecekan secara rutin dan mendadak ke berbagai titik distribusi, baik pasar tradisional, toko kelontong, hingga minimarket di seluruh wilayah Kalsel.
"Masyarakat diharapkan dapat turut berperan serta dengan membeli Minyakita sesuai kebutuhan dan melaporkan jika menemukan kelangkaan atau ketidaksesuaian harga di pasaran," pungkas AKP Krismandra.
Operasi pengawasan pasca Nataru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga iklim distribusi pangan yang lancar, stabil, dan terjangkau, khususnya untuk komoditas vital seperti minyak goreng.(GN)
