Taufik Nugraha: Jalan APBD untuk Rakyat Barito Utara, Bukan Jalur Operasional Tambang

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha. Foto/IST

POSSINDO.COM, Nasional – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, melayangkan teguran keras terhadap aktivitas perusahaan tambang yang masih menggunakan jalan kabupaten untuk pengangkutan batubara. Ia menegaskan bahwa infrastruktur yang dibangun menggunakan APBD sepenuhnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Barito Utara, bukan untuk menyokong operasional bisnis perusahaan.

Penegasan ini muncul sebagai respons atas maraknya truk angkutan tambang yang melintas di jalur publik. "Jalan kabupaten dibangun dari APBD, uang rakyat. Tujuannya untuk menunjang aktivitas masyarakat Barito Utara, bukan untuk kepentingan perusahaan tambang. Sudah seharusnya perusahaan tambang membangun dan menggunakan jalan sendiri," tegas H. Taufik Nugraha, Jumat (9/1/2026).

Selama ini, pemerintah daerah dinilai telah memberikan banyak toleransi. Namun, DPRD melihat dampak kerugian yang dialami masyarakat sudah tidak bisa dibendung, mulai dari kerusakan fisik jalan, polusi debu, hingga sistem drainase yang hancur akibat beban angkutan yang berlebih.

Komisi II juga menyoroti tidak adanya parit yang layak di ruas jalan terdampak. Hal ini menyebabkan limbah dan aliran air dari aktivitas perusahaan menggenangi jalan negara maupun kabupaten, yang mempercepat laju kerusakan aset daerah tersebut.

“Kerusakan jalan sangat nyata dirasakan masyarakat. Belum lagi dampak debu, limbah, dan drainase yang tidak tertata dengan baik. Ini bukan persoalan kecil dan tidak bisa terus ditoleransi,” lanjutnya.

Isu krusial ini akan dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 22 Januari 2026 mendatang. Taufik memperingatkan bahwa perusahaan tidak bisa lepas tangan terhadap kewajiban perawatan dan perbaikan jalan jika masih nekat melintas di jalur kabupaten.

“Dalam RDP itu sudah kami ingatkan, kalau masih menggunakan jalan kabupaten, harus ada tanggung jawab penuh. Faktanya, sampai sekarang perawatan dan perbaikan belum berjalan maksimal,” ujarnya dengan nada tegas.

Sebagai informasi, Komisi II sebelumnya telah meninjau langsung kondisi lapangan pada Rabu (7/1/2026). Peninjauan tersebut diikuti oleh jajaran anggota dewan seperti H. Nurul Anwar, Patih Herman A.B., Jiham Nur, hingga Wardatun Nur Jamilah Serda, serta didampingi Kepala Dishub, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas PMPTSP Barito Utara.

DPRD Barito Utara kini menunggu itikad baik dan tindak lanjut nyata dari pihak perusahaan. Jika komitmen dan rekomendasi dewan tetap diabaikan, mereka siap mendorong langkah hukum atau kebijakan yang lebih ekstrem demi melindungi hak masyarakat dan menjaga aset pemerintah daerah. (Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال