
Wakil Bupati Kapuas Dodo Pimpin Rakor Skema Penyelesaian
tenaga Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Senin (05/01/2026).
Foto/IST
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo memimpin rapat koordinasi pembahasan skema penyelesaian tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Rapat digelar di Aula Bapperida Kapuas, Senin (5/1/2026).
Rakor tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kapuas, para kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam penataan tenaga non-ASN, khususnya bagi yang belum terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Wakil Bupati Kapuas menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi terbaik dalam penyelesaian tenaga non-ASN dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah.
“Kami berupaya menyiapkan skema penyelesaian yang sesuai aturan dan realistis, sehingga tenaga non-ASN tetap mendapatkan kepastian, tanpa mengganggu pelayanan publik dan kondisi keuangan daerah,” ujar Dodo.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Mahrita memaparkan data tenaga non-ASN yang belum terangkat sebagai PPPK Paruh Waktu sebanyak 423 orang.
Ratusan tenaga tersebut berasal dari berbagai kategori, mulai dari tenaga teknis yang tidak lulus seleksi CPNS, tidak memenuhi syarat PPPK, tidak mengikuti seleksi, hingga tenaga BLUD, guru, dan tenaga sukarela.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai menjelaskan bahwa perangkat daerah yang memiliki kemampuan anggaran dapat melakukan pengadaan tenaga non-ASN melalui mekanisme penyedia sesuai ketentuan, baik melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung, maupun e-purchasing.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat merumuskan langkah dan kebijakan yang tepat dalam penyelesaian tenaga non-ASN secara bertahap, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(Lukman)