
Sosialisasi
Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) yang digelar oleh DP3A P2KB PMD Balangan di Desa Pematang, Kecamatan Awayan,
Rabu (11/2/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM, Balangan - Upaya menekan angka perkawinan usia anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Rabu (11/2/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara DP3A P2KB PMD, Tim Penggerak PKK, serta pemerintah kecamatan dan desa dalam upaya mencegah terjadinya perkawinan usia anak.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pola asuh yang tepat bagi anak dan remaja agar mereka dapat tumbuh dengan baik serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pola asuh yang tepat. Dengan turun langsung ke desa-desa, diharapkan angka perkawinan usia anak di Balangan dapat ditekan sehingga tercipta keluarga yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak dan pencegahan perkawinan usia anak.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Semoga para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber Dianor Andriani Kastiawati. Ia menjelaskan bahwa pola asuh yang baik memiliki peran besar dalam membentuk pola pikir serta karakter anak sejak dini.
Menurutnya, cara orang tua mendidik anak akan sangat mempengaruhi perkembangan mental dan sosial mereka, termasuk dalam menentukan keputusan penting seperti pernikahan di masa depan.
“Harapannya masyarakat dapat memahami pentingnya pola asuh anak yang tepat dan mampu menyebarkan pengetahuan tersebut kepada lingkungan sekitar, sehingga upaya pencegahan perkawinan usia anak dapat dilakukan secara bersama-sama,” tutupnya.(Wahid)