Pemkab Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2027

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, saat memberikan arahan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2027, Jumat (13/2/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, Balangan– Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula I Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, Jumat (13/2/2026).

Forum ini menjadi wadah strategis untuk menampung berbagai masukan dan saran dari para pemangku kepentingan, sekaligus memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun provinsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menegaskan bahwa dalam proses penyusunan RKPD 2027 pemerintah daerah harus cermat dan selektif dalam menetapkan program prioritas pembangunan.

Menurutnya, berbagai usulan pembangunan tetap akan dipertimbangkan, namun harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

“Seluruh usulan tentu kita tampung, namun perlu disesuaikan agar tetap realistis dan berpedoman pada kapasitas anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Ia juga berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat menjaga keseimbangan antar sektor. Meskipun saat ini terjadi pergeseran sektor dominan dari pertanian menuju sektor jasa, perhotelan, dan perdagangan, menurutnya sektor pertanian tetap harus menjadi penopang utama pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menyampaikan bahwa tidak semua usulan yang masuk dapat langsung dimasukkan dalam RKPD 2027. Usulan tersebut akan melalui proses penyaringan berdasarkan tingkat prioritas serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Ia menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang tidak boleh dilewati.

“Forum Konsultasi Publik adalah tahapan wajib dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Jika tidak dilaksanakan, maka proses perencanaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Permendagri,” jelasnya.

Melalui forum tersebut, Rakhmadi berharap rancangan awal RKPD 2027 dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah, tetap realistis dari sisi pembiayaan, serta mampu mendorong pembangunan Kabupaten Balangan yang berkelanjutan dan seimbang di berbagai sektor.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال