Pemulihan Banjir dan Longsor, Aceh Perlu Anggaran Rp153,3

 

Pemulihan Banjir dan Longsor, Aceh Usulkan Anggaran Rp153,3 Triliun ke Pemerintah Pusat. Foto/kehutanan.go.id

POSSINDO.COM, Peristiwa - Pemerintah Aceh mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp153,3 triliun untuk pemulihan menyeluruh pascabencana banjir dan longsor.

Kebutuhan tersebut tertuang dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan dokumen R3P telah diserahkan pada 3 Februari 2026 dan saat ini tengah menjalani proses verifikasi oleh BNPB.

"Dokumen R3P telah disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui BNPB. Saat ini BNPB sedang melakukan verifikasi administrasi dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten/kota," kata Muhammad dalam keterangannya, Minggu (8/2).

Ia menjelaskan, dokumen R3P tersebut telah disahkan oleh Gubernur Aceh dan memuat data lengkap terkait kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan pascabencana yang diusulkan oleh seluruh level kewenangan, mulai dari kementerian/lembaga (K/L), Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan rekapitulasi dalam dokumen tersebut, kebutuhan anggaran pemulihan Aceh mencapai Rp153,3 triliun, dengan rincian: Kewenangan K/L (Pusat) Rp41,8 triliun.

Kemudian kewenangan Pemerintah Aceh Rp22 triliun, kewenangan kabupaten/kota Rp60,43 triliun dan kewenangan masyarakat dan dunia usaha Rp29 triliun.

"Dari dokumen R3P yang telah kita sampaikan, pemulihan Aceh pascabencana membutuhkan anggaran Rp 153,3 Triliun," katanya.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال