
Presiden
Prabowo Subianto. Foto/BPMI Setpres/Kris
POSSINDO.COM, Nasional - Presiden Prabowo Subianto membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal tanggal 9 Februari 2026.
"Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota bersama 8 anggota lainnya yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi," tulis Sekretariat Pansel Calon ADK OJK dalam keterangan resmi yang diunggah di situs Bank Indonesia (BI), Rabu (11/9).
Selanjutnya, pansel akan bekerja sigap dengan secara resmi membuka pendaftaran calon ADK OJK.
Jabatan yang akan diisi adalah Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
"Pengisian jabatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional," tulis Sekretariat.
Sumber : cnnindonesia.com