
Polres
Tabalong Kenalkan Hotline Aduan Pelanggaran Pangan di Pasar Tanjung. Foto/IST
POSSINDO.COM, TABALONG – Satreskrim Polres Tabalong membagikan sekaligus menempel brosur Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan milik Badan Pangan Nasional di Pasar Tanjung, beberapa hari yang lalu.
Brosur tersebut berisi imbauan agar masyarakat melapor jika menemukan produsen, distributor, agen, atau pengecer menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP), maupun pangan yang diduga tidak aman. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 0853-8545-0833.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Pangan Kabupaten Tabalong yang melibatkan Polres Tabalong, Bapanas, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, serta BPS, dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko P.
Kapolres Tabalong melalui PS Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, Senin (16/2/2026), mengatakan peran kepolisian dalam satgas meliputi pendampingan hingga penindakan hukum, didukung SK Bupati Tabalong 2026 yang masih berproses.
Pengawasan lapangan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan. Masyarakat diharapkan aktif melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran.(GN)