
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai di dampingi Kepala dinas DPPKUKM
dan Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas, 09/02/2026. Foto/Lukman
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas mempercepat penataan kawasan pedagang di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini dengan strategi relokasi yang terencana dan bertahap. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Kapuas, Usis I. Sangkai, bersama jajaran perangkat daerah terkait di Ruang Rapat DPPKUKM, Senin (09/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Sekda menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mendukung penataan kota sekaligus meningkatkan fungsi pasar yang lebih tertata dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Tahap awal fokus pada relokasi 13 ruko/pintu dagang di Jalan Sudirman menuju lokasi baru di Pasar Bukit Ngelangkang. Menurut Sekda, ruko yang dipindahkan merupakan bangunan yang sudah terdata dan siap untuk direlokasi.
Untuk mematangkan langkah teknisnya, pemerintah sebelumnya telah menggelar rapat khusus bersama pedagang pada 18 Januari 2026. Diskusi ini membahas mekanisme pemindahan yang diharapkan berjalan adil dan transparan — baik melalui mekanisme penunjukan langsung maupun pencabutan nomor undian.
Lebih jauh, hasil pendataan menunjukkan bahwa di Pasar Bukit Ngelangkang terdapat sekitar 98 ruko kosong. Dari jumlah itu, 28 unit ruko akan ditawarkan kepada pedagang yang ingin pindah lebih cepat secara sukarela.
Sekda Kapuas mengimbau para pedagang untuk mendukung proses penataan ini demi kepentingan bersama. Bagi pedagang yang termasuk tahap awal relokasi diminta segera mempersiapkan diri, sedangkan pedagang lainnya diminta bersabar menunggu giliran sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Dengan penataan ini, diharapkan kawasan Jalan Sudirman dan Kartini tidak hanya lebih tertata, tetapi juga dapat meningkatkan kenyamanan dan aktivitas perdagangan di pusat kota. (Lukman)