POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas menghadiri sekaligus menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (12/2/2026). Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas.
Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian hasil reses anggota DPRD yang telah dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing sebagai bagian dari fungsi penyerapan aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang dinilai menjadi jembatan penting antara masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai masukan dan usulan yang dihimpun DPRD merupakan bahan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
“Reses merupakan sarana penting untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya mengakomodasi usulan tersebut melalui perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas dalam pengantarnya menyampaikan bahwa hasil reses memuat berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan undangan terkait lainnya.
Melalui forum ini diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kapuas.(Lukman)
