Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti 5 Raperda, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata Pembangunan

 

Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti 5 Raperda pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/3/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/3/2026).

Melalui juru bicaranya, Hasrat, fraksi ini mengapresiasi pidato pengantar Bupati atas lima Raperda yang dinilai strategis dalam memperkuat kerangka regulasi pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Kami memandang kelima Raperda ini sebagai bagian penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara berjalan dalam koridor hukum yang jelas, terukur, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Adapun lima Raperda tersebut meliputi RPJMD 2025–2029, pengarusutamaan gender, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan permukiman, penanganan kawasan kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah.

Terkait RPJMD 2025–2029, Fraksi Aspirasi Rakyat menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan APBD dinilai krusial agar program prioritas benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi lokal.

Pada aspek pengarusutamaan gender, fraksi menyatakan dukungan terhadap integrasi perspektif gender dalam pembangunan. Namun, mereka menekankan perlunya penguatan teknis, seperti penyediaan data terpilah dan penerapan anggaran responsif gender agar kebijakan berjalan inklusif dan berkeadilan.

Sementara itu, dalam Raperda penyerahan PSU, fraksi menilai regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat. Mereka mendorong agar mekanisme penyerahan dan pengawasan disusun secara matang untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

Untuk penanganan kawasan kumuh, fraksi menekankan pendekatan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat yang terintegrasi dengan tata ruang wilayah.

Sedangkan pada Raperda cadangan pangan daerah, fraksi menilai regulasi ini strategis dalam memperkuat ketahanan pangan. Pengelolaan cadangan pangan diharapkan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis potensi lokal guna menghadapi kondisi darurat serta mendorong kemandirian pangan.

Menutup penyampaiannya, Hasrat mengutip pandangan Ryaas Rasyid bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, melainkan bagaimana kewenangan tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dukungan Fraksi Aspirasi Rakyat adalah dukungan yang bertanggung jawab. Kami berkomitmen mengawal setiap tahapan pembahasan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.(Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال