
Anggota
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi. Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara fraksi, H. Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Kelima raperda yang dimaksud meliputi RPJMD 2025–2029, pengarusutamaan gender, penyerahan PSU perumahan dan permukiman, penanganan kawasan kumuh, serta cadangan pangan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menilai RPJMD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, perencanaan harus disusun secara terukur, aspiratif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas SDM, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Terkait raperda lainnya, fraksi menyatakan dukungan dengan sejumlah catatan, di antaranya penguatan implementasi pengarusutamaan gender, kepastian penyerahan PSU oleh pengembang, penanganan kawasan kumuh secara terpadu, serta pengelolaan cadangan pangan yang transparan dan berkelanjutan.(Dk)