![]() |
| Ilustrasi tabung Gas LPG.Foto/ transisienergi.id |
POSSINDO.COM - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga menggelar Operasi Pasar LPG 3 Kg bersubsidi.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan gas melon bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan di seluruh wilayah kelurahan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap dinamika kebutuhan energi masyarakat.
Dia menegaskan bahwa harga yang dipatok dalam operasi pasar ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp22.000 per tabung.
“Kami ingin memastikan warga mendapatkan haknya dengan harga yang terjangkau dan tidak terbebani oleh fluktuasi harga di tingkat pengecer. Kali ini kita sediakan 1.050 tabung untuk tujuh kelurahan,” katanya, Rabu (4/3/2026).
Pelaksanaan operasi pasar ini dijadwalkan berlangsung secara maraton mulai 4 hingga 12 Maret 2026.
Terdapat tujuh titik lokasi yang tersebar di berbagai kelurahan, mulai dari Kelurahan Langkai, Panarung, Palangka, hingga Kalampangan.
Di setiap lokasi, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 150 tabung yang siap didistribusikan kepada warga pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Fairid menjelaskan bahwa program ini memiliki sasaran yang sangat spesifik, yaitu masyarakat kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) dan pelaku Usaha Mikro.
Hal ini dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan mampu mendorong roda ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha yang sedang berjuang mengembangkan usahanya,” tambahnya.
Terkait mekanisme pembelian, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli dan melampirkan fotokopi KTP sebagai bukti penerima manfaat.
Selain itu, warga juga diminta untuk mengisi logbook yang telah disediakan oleh petugas di lapangan. Prosedur ini diterapkan untuk menjaga ketertiban administrasi dan mencegah adanya praktik borong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Semoga dengan adanya operasi pasar ini, beban pengeluaran dapur masyarakat dapat berkurang dan stabilitas ekonomi tetap terjaga dengan aman,” pungkasnya. (MMC Palangka Raya)
