
Staf Ahli Gubernur Darliansjah saat menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum Antang Damang di Palangka Raya. Foto/mmc Kalimantan Tengah
POSSINDO.COM, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur (Sahli) Darliansjah menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang yang digelar di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Palangka Raya, Rabu (22/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pusat Kerohanian Hindu Indonesia Kalimantan Tengah atas inisiatif pembentukan lembaga bantuan hukum tersebut. “Nama Antang Damang yang dipilih bukan sekadar identitas, melainkan simbol keberanian, pengayoman, dan kearifan dalam menegakkan keadilan di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pendampingan hukum yang layak. Oleh karena itu, kehadiran LBH Antang Damang diharapkan mampu menjadi jembatan keadilan, memberikan bantuan hukum secara profesional dan berintegritas, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kepada para pengurus yang baru saja dilantik, saya mengucapkan selamat bertugas. Amanah yang Saudara emban adalah tugas yang mulia sekaligus berat. Gunakanlah ilmu dan keahlian hukum Saudara dengan penuh tanggung jawab dan hati nurani,” lanjutnya. Ia juga mengajak LBH Antang Damang untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menciptakan iklim hukum yang kondusif di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Direktur LBH Antang Damang yang baru dilantik I Wayan Bagiarta, menjelaskan bahwa lembaga tersebut merupakan bagian dari Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan. Dalam menjalankan tugasnya, LBH Antang Damang berada di bawah kebijakan Majelis sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap kehadiran LBH Antang Damang dapat menjadi sarana pengabdian dalam membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dalam memperoleh keadilan. Ia juga mengajak generasi muda untuk turut berperan aktif dalam bidang bantuan hukum. “Pengabdian di bidang bantuan hukum membutuhkan keikhlasan, kedisiplinan, dan komitmen yang tinggi,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Umum Dewan Koordinator Nasional Pusat Koordinasi Hindu Indonesia Ida Bagus Ketut Susena, Ketua Umum Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Palangka Raya Walter S. Penyang, Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang, kepala perangkat daerah terkait, serta seluruh pimpinan lembaga agama dan keagamaan Hindu di Kalimantan Tengah. (Rilis/mmc Kalimantan Tengah)