Pemkab Barito Utara Komitmen Wujudkan Penerimaan Murid Baru yang Objektif dan Transparan

 

Penandatanganan fakta integritas Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Kamis (23/4/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan, objektif, dan berkeadilan melalui penandatanganan fakta integritas Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Kamis (23/4/2026).

Penandatanganan fakta integritas ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik kecurangan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa SPMB bukan hanya agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjamin pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak di daerah.

“Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan murid baru. Kita ingin memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari diskriminasi,” tegasnya.

Menurut Bupati, penandatanganan fakta integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk menjaga kejujuran dan integritas dalam seluruh tahapan pelaksanaan SPMB. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh pihak yang terlibat.

“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana kita mampu menghadirkan sistem yang bersih, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, saya mengajak seluruh penyelenggara pendidikan untuk memegang teguh komitmen ini,” ujarnya.

Selain itu, Bupati meminta Dinas Pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan untuk memperkuat pengawasan selama proses penerimaan berlangsung. Ia juga mendorong dibukanya akses pengaduan bagi masyarakat agar setiap tahapan pelaksanaan dapat dipantau dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Shalahuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem penerimaan murid baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di daerah.

“Kita tidak ingin ada anak-anak yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan hanya karena sistem yang tidak adil. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Melalui komitmen yang telah dibangun bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال