
Wakil
Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang mewakili Bupati H.
Shalahuddin menghadiri
Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten
Barito Utara yang digelar pada Jumat (24/4/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar pada Jumat (24/4/2026).
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang mewakili Bupati H. Shalahuddin dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Felix menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Barito Utara mencakup pelaksanaan urusan wajib maupun urusan pilihan yang diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, termasuk pelaksanaan tugas pemerintahan umum dan tugas pembantuan.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi kami untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” ujar Felix saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan pendapatan dan belanja daerah diarahkan untuk mendukung terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri, dan sejahtera. Fokus pembangunan tersebut dilakukan melalui percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Atas rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara, kami selaku pemerintah mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari seluruh anggota DPRD. Kami siap memperbaiki serta menindaklanjutinya dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Melalui Rapat Paripurna II tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah. Rekomendasi yang disampaikan DPRD juga diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(Wan)