Pemkab Kapuas Susun Laporan Transformasi Kerja ASN, WFH dan WFO Jadi Sorotan

Suasana rapat pembahasan pelaporan transformasi budaya kerja ASN terkait penerapan WFH dan WFO di lingkungan Pemkab Kapuas, Rabu (22/04/2026). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong penataan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) yang adaptif melalui pembahasan pelaporan transformasi budaya kerja, khususnya terkait penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Pembahasan tersebut digelar dalam sebuah rapat yang berlangsung pada 22 April 2026, melibatkan perangkat daerah dengan fokus pada penyusunan laporan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menggambarkan kondisi riil pelaksanaan kerja fleksibel di lingkungan pemerintah daerah.

Asisten III Setda Kapuas, Perry Noah, dalam arahannya menegaskan bahwa laporan yang disusun harus mencerminkan capaian kinerja ASN secara objektif. Menurutnya, sistem kerja WFH dan WFO bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan bagian dari perubahan budaya kerja yang menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab yang lebih tinggi.

“Pelaporan ini penting sebagai bahan evaluasi. Kita ingin memastikan bahwa fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan produktivitas dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya keseragaman data dari seluruh perangkat daerah agar hasil evaluasi nantinya benar-benar dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan.

Transformasi budaya kerja ASN di Kapuas dinilai menjadi langkah strategis di tengah tuntutan birokrasi modern yang mengedepankan efisiensi dan hasil kerja. Namun demikian, penerapan sistem ini tetap memerlukan pengawasan serta komitmen bersama agar tidak menimbulkan penurunan kinerja.

Melalui penyusunan laporan yang terstruktur dan komprehensif, Pemkab Kapuas berharap dapat mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال