POSSINDO.COM, Pulang Pisau – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus H. Ahmad Fadli Rahman dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif menyampaikan gambaran umum capaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025 yang tertuang dalam dokumen LKPJ. Dokumen ini menjadi dasar evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ketua Pansus H. Ahmad Fadli Rahman menjelaskan bahwa proses pembahasan LKPJ akan berlangsung sesuai mekanisme yang telah diatur.
“Penyampaian rekomendasi sesuai tata tertib dilakukan 30 hari setelah LKPJ diterima melalui rapat paripurna, kemudian dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk dibahas bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bertujuan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan RPJMD kepala daerah.
“Tujuan laporan pertanggungjawaban ini untuk kepentingan bersama. Kami mengawasi RPJMD selama lima tahun, termasuk capaian, target, pendapatan, dan belanja daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta menyampaikan bahwa dokumen LKPJ yang diserahkan kepada DPRD secara umum telah lengkap dan siap untuk dibahas lebih lanjut.
“Dokumen sudah lengkap. Jika ada pertanyaan dari dewan, kami siap melengkapi dokumen pendukung,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa secara umum tidak terdapat kendala berarti dalam penyusunan maupun penyampaian LKPJ tersebut.
“Secara umum tidak ada kendala, semua berjalan lancar dan selaras,” tegas Tony Harisinta.
Melalui pembahasan ini, DPRD diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya. (Dk)
