
Petugas Bapenda Kota Palangka Raya saat melayani warga dalam program layanan jemput bola pembayaran pajak daerah “Ngaliling Lewu” di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Rabu (20/5/2026).
POSSINDO.COM, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) gencarkan layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui program “Ngaliling Lewu”. Program ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Layanan tersebut difokuskan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat Kota Palangka Raya, sekitar 30 kilometer. Melalui sistem jemput bola ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah dan efisien.
Selain melayani pembayaran PBB-P2 tanpa dikenakan denda administrasi, petugas juga menerima berkas pendaftaran PBB-P2 yang telah dilengkapi pemohon, sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi perpajakan secara langsung di lokasi pelayanan.
Adapun jadwal pelaksanaan layanan keliling “Ngaliling Lewu” dimulai pada 20 Mei 2026 di Kantor Kelurahan Banturung, Jalan Tjilik Riwut Km 31,5, dengan jam pelayanan pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Selanjutnya, layanan akan dilaksanakan pada 21 Mei 2026 di Kantor Kecamatan Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km 33. Warga di Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 secara langsung.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani melalui Kasubbid Penagihan, Heri Purwanto mengatakan program layanan keliling tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan efektif.
“Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia menambahkan, Bapenda terus berupaya menghadirkan pelayanan yang inovatif, responsif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Harapnnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. pungkas Heri. (Rilis/mmc Kota Palangka Raya)