Mahfud MD Jelaskan Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Presiden

 Eks Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan di Jakarta terkait nasib dan kelanjutan Komisi Percepatan Reformasi Polri.Foto/kompas.com


POSSINDO.COM, Palangka Raya – Eks Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara nasib Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) usai menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. "Begini. Kalau komisi ini kan sifatnya ad hoc, ya. Ad hoc itu artinya mengerjakan hal tertentu sampai waktu yang ditentukan. Hal tertentunya soal reformasi Polri, waktunya kan semula ditentukan tiga bulan. Kami sudah selesai, sudah lapor," kata Mahfud di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Mahfud mengakui, pada intinya dewasa ini KPRP sudah rampung menjalankan tugasnya. "Pada dasarnya sudah enggak ada kerjaan lain apalagi sudah tiga ribu halaman gitu," ujar Mahfud. Namun, Mahfud menyinggung pesan Prabowo saat penyerahan rekomendasi reformasi Polri. Menurutnya, Presiden menyatakan ingin kembali bertemu dengan tim KPRP.

"Oleh sebab itu kemarin kita juga ya kita selesai tapi Presiden masih juga, 'Oh kok sudah mau selesai?' katanya. 'Nanti pertemuan lagi ya, kita atur lagi banyak diskusi-diskusi menarik gitu'," ucap Mahfud menirukan pernyataan Presiden.

"Tapi intinya sudah selesai kami. Entah nanti apa lagi, kalau ketemu Presiden apa lagi yang harus di-follow up dari ini, apakah perlu kami atau sebagian dari kami atau apa untuk menggarap lebih lanjut dan bagaimana mengendalikannya, itu mungkin pada diskusi berikutnya," tambah Mahfud mengakhiri.

Sumber: Sindonews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال