Diskominfostandi dan Bawaslu Pulang Pisau Jalin Kerja Sama Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Peningkatan Pelayanan Publik

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengawasan Partisipatif Kepemiluan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Aula Bawaslu Pulang Pisau, Rabu (10/6/2026). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau tentang Pengawasan Partisipatif Kepemiluan dan Peningkatan Pelayanan Publik, di Aula Bawaslu Pulang Pisau, Rabu (10/6/2026).

Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang, di antaranya kolaborasi program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif kepemiluan, dukungan kehumasan dan publikasi Bawaslu, serta peningkatan akses keterbukaan informasi publik terkait kepemiluan.

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiasi Bawaslu Pulang Pisau untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan kepemiluan yang lebih baik.

“Bahwa kita sudah melaksanakan kerja sama, inisiasi dari Bawaslu Pulang Pisau. Ada beberapa poin dari agrement, MOU yang sudah kita sepakati di mana beberapa poinnya adalah terkait masalah kerja sama kehumasan,” ujarnya.

Selain itu, Hendri menegaskan kerja sama juga mencakup keterbukaan informasi publik serta peningkatan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam bidang kepemiluan.

“Kemudian juga terkait masalah kerja sama dalam hal keterbukaan informasi publik dan terkait masalah edukasi serta partisipasi masyarakat di bidang media,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menjelaskan terdapat sejumlah poin utama yang menjadi fokus dalam kerja sama tersebut, mulai dari kehumasan hingga pengawasan partisipatif.

“Ada beberapa poin yang menjadi poin dalam MOU kita dan juga kerja sama. Yang pertama terkait kehumasan, yang kedua terkait partisipasi masyarakat, dan selanjutnya terkait pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperluas keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan kepemiluan serta mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang lebih baik pada masa mendatang.

“Ini kami laksanakan guna menyongsong pemilu ke depannya yang lebih baik,” pungkasnya.(DK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال