DP3A P2KB PMD Balangan Perkuat Penerapan Sekolah Ramah Anak Melalui Implementasi Konvensi Hak Anak

 

Kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) guna mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA), Senin (8/6/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan berpihak kepada anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dharma Setya DP3A P2KB PMD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (8/6/2026), diikuti para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA.

Sekretaris DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan, Akhmad Sufian, mengatakan keterlibatan para kepala sekolah diharapkan mampu memperkuat komitmen dan kolaborasi seluruh satuan pendidikan dalam menerapkan prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak.

Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

"SRA ini sifatnya untuk menjamin lingkungan sekolah bisa memberikan sebuah lingkungan yang nyaman bagi anak-anak untuk mengekspresikan segala keterampilan dan juga tentu saja memberikan rasa aman mereka di sekolah," ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan Sekolah Ramah Anak merupakan bagian penting dari upaya pemenuhan hak-hak anak sekaligus investasi bagi masa depan daerah. Oleh karena itu, DP3A P2KB PMD terus mendorong seluruh satuan pendidikan agar mengimplementasikan konsep tersebut secara maksimal.

"Acara ini sangat penting, karena bagaimanapun anak-anak itu adalah penerus bangsa kita. Masa depan daerah Kabupaten Balangan juga ditentukan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita berupaya semaksimal mungkin agar SRA ini bisa terwujud di Kabupaten Balangan," tambahnya.

Melalui kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap semakin banyak sekolah yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, serta menghormati hak-hak anak sehingga proses pendidikan dapat berlangsung secara optimal dan mendukung terbentuknya generasi yang berkualitas.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال