POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan pendataan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan karhutla di seluruh desa.
Upaya tersebut disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo, usai kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Aula Bapperida, Rabu (3/6/2026).
Menurut Herman, saat ini BPBD tengah mengumpulkan data dari desa-desa terkait berbagai sarana dan prasarana yang dapat digunakan dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla.
“Hari ini yang kita perlukan adalah database-nya. Makanya tadi dalam sosialisasi kami membagikan formulir kepada desa-desa untuk menyampaikan data tentang sarana dan prasarana yang ada, seperti MPA, sumur bor, embung, dan menara pantau,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi riil sarana dan prasarana yang tersedia di lapangan, termasuk memastikan apakah fasilitas yang ada masih berfungsi dengan baik atau tidak.
“Pertama, paling tidak kita mengetahui dulu ada atau tidaknya, kemudian berfungsi atau tidaknya sarana dan prasarana tersebut,” katanya.
Herman berharap melalui pendataan tersebut, BPBD dapat memiliki basis data yang lengkap mengenai kesiapan seluruh desa dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.
“Makanya 41 desa ini mudah-mudahan kami sudah punya database-nya tentang sarana dan prasarananya, MPA-nya, maupun data dukung lainnya seperti embung, sumur bor, maupun menara pantaunya,” jelasnya.
Selain itu, Herman menegaskan bahwa pengelolaan sejumlah sarana dan prasarana karhutla tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan BPBD. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor agar setiap fasilitas dapat terdata dan dikelola sesuai tugas masing-masing instansi.
“Kami hari ini fokus pada bagaimana kemudian bisa membuat sebuah data yang kami kumpulkan. Nanti secara teknis pembinaannya akan mengacu pada fungsi masing-masing unit kerja yang bertanggung jawab,” ucap Herman. (DK)
