
Rapat
Komisi IV DPRD Kapuas di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (30/6/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM KAPUAS– Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menyoroti kondisi sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.
Pembahasan berlangsung melalui rapat Komisi IV DPRD Kapuas di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (30/6/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan pelayanan pemerintah daerah.
Sejumlah OPD yang hadir antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, RSUD, Dinas Perpustakaan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebelumnya telah disusun dan disampaikan Bupati Kapuas dalam rapat paripurna. Karena itu, pembahasan di tingkat komisi diarahkan untuk menggali sekaligus memberikan masukan terhadap pelaksanaan program dan kualitas pelayanan pada masing-masing OPD.
Menurut Ilham, Komisi IV memberikan sejumlah catatan berdasarkan hasil pemantauan dewan di lapangan. Salah satu perhatian utama berkaitan dengan kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Dari pemantauan tersebut, Komisi IV masih menemukan adanya sebagian tenaga yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi DPRD dalam pembahasan bersama OPD mitra kerja.
Selain mengevaluasi pelaksanaan tugas dan pelayanan, Komisi IV juga mendorong adanya langkah jangka panjang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor kesehatan. Salah satu usulan yang disampaikan yakni melalui penyediaan program beasiswa bagi putra daerah.
Ilham mengatakan Dinas Pendidikan dapat mempertimbangkan penganggaran beasiswa bagi putra daerah yang ingin menempuh pendidikan kedokteran umum. Sementara Dinas Kesehatan didorong menyiapkan dukungan anggaran untuk pendidikan dokter spesialis.
“Kami menyarankan agar Dinas Pendidikan menganggarkan beasiswa bagi putra daerah untuk menempuh pendidikan dokter umum. Sementara Dinas Kesehatan juga kami dorong agar mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dokter spesialis, karena Kabupaten Kapuas masih kekurangan dokter spesialis,” ujar Ilham.
Menurut Komisi IV, pengembangan SDM melalui pendidikan kedokteran dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas. Dengan demikian, kebijakan anggaran tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga menyiapkan tenaga profesional bagi pelayanan masyarakat di masa mendatang.(Lukman)