
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i saat menghadiri senam bersama dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di halaman Stadion H.M. Sanusi. Pada jumat (26/06/2026).Foto/IST.
POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 pada Jumat (26/6/2026).
Peringatan tersebut diisi dengan kegiatan senam bersama yang digelar di halaman Stadion H.M. Sanusi dan diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri, Badan Narkotika Nasional, serta masyarakat umum.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i menyoroti posisi Kabupaten Pulang Pisau sebagai daerah perlintasan yang berpotensi menjadi jalur peredaran narkoba.
“Sebenarnya kondisi Pulang Pisau ini cukup miris karena wilayah kita merupakan kabupaten perlintasan. Akibat menjadi jalur perlintasan ini, wilayah kita akhirnya sering disinggahi peredaran narkoba,” ucapnya.
Ia menegaskan, dengan adanya potensi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjauhi narkoba. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar sebelum menjangkau lingkup yang lebih luas.
“Mari sama-sama kita bergerak mengampanyekan jauhi narkoba. Terutama dari diri kita, keluarga kita, dan lingkungan kita. Itu yang paling utama dahulu, baru kita berbicara pada lingkup yang lebih besar,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi menjelaskan bahwa saat ini terjadi sedikit peningkatan grafik penanganan kasus narkotika di Kabupaten Pulang Pisau.
“Memang jika melihat tren di Pulang Pisau saat ini, penanganan perkara kasus-kasus narkoba atau narkotika mengalami sedikit kenaikan grafik,” jelasnya.
Selain itu, ia juga membenarkan bahwa posisi Pulang Pisau sebagai daerah perlintasan menjadi salah satu faktor yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku peredaran narkoba.
“Daerah kita merupakan jalur perlintasan, tepatnya berada di jalur Trans Kalimantan. Banyak masyarakat luar yang memanfaatkan sarana transportasi tersebut, lalu berhenti atau singgah di Pulang Pisau, sehingga risiko peredaran itu otomatis ada di sini,” ujarnya.
Meskipun menghadapi tantangan sebagai daerah perlintasan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba sebagai upaya menyelamatkan generasi penerus yang berkualitas. (Andika)