POSSINDO.COM, BALANGAN – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah untuk mengevaluasi sembilan standar pelayanan yang diterapkan di lingkungan Setda sekaligus membahas tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (23/6/2026).
Forum ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari pengguna layanan, akademisi, perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, media massa, hingga penyelenggara pelayanan. Keterlibatan berbagai pihak tersebut bertujuan menghimpun masukan sebagai bahan penyempurnaan kualitas pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada peninjauan kembali standar pelayanan di sembilan bagian yang ada di Sekretariat Daerah agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan.
"FKP ini kami gunakan untuk melihat kembali standar layanan di setiap bagian. Ada sembilan bagian dengan jenis layanan masing-masing, seperti di Bagian Organisasi pada layanan pembuatan ID Card, yang kami tinjau dan minta masukan langsung dari pengguna layanan," ujarnya.
Menurut Ernawati, evaluasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan, terutama yang berkaitan langsung dengan pengalaman masyarakat saat menerima layanan.
"Yang kami harapkan adalah masukan yang sifatnya konkret, misalnya soal waktu pelayanan atau sikap petugas, apakah sudah sesuai harapan atau masih perlu diperbaiki," tambahnya.
Ia menegaskan, seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan peserta akan didokumentasikan sebagai bahan evaluasi. Hasil pembahasan nantinya dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai bagian dari penilaian dan peningkatan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Balangan.
Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap kualitas pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah terus mengalami perbaikan sehingga mampu memberikan layanan yang semakin efektif, responsif, dan sesuai dengan harapan masyarakat.(Wahid)
