
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan bersama jajaran usai pembukaan FGD Penyusunan Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan. Selasa, (14/7/2026). Foto/Lukman
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Rovere Kuala Kapuas, Selasa (14/7/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan terkait.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan penyusunan rencana kontingensi menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh unsur memiliki pedoman yang sama dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.
"Rencana kontingensi ini disusun sebagai pedoman bersama agar seluruh pihak memahami tugas, fungsi, dan mekanisme koordinasi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Dengan kesiapsiagaan yang baik, penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi," ujar Pangeran S. Pandiangan.
Ia menambahkan, Kabupaten Kapuas memiliki wilayah yang cukup luas dengan kawasan lahan gambut yang berpotensi mengalami kebakaran saat musim kemarau. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi, peningkatan kesiapsiagaan, serta upaya pencegahan harus terus diperkuat guna meminimalkan risiko terjadinya bencana.
"Kami berharap melalui FGD ini tersusun dokumen rencana kontingensi yang komprehensif dan dapat menjadi acuan seluruh pihak. Pencegahan tetap menjadi prioritas utama melalui koordinasi, edukasi kepada masyarakat, serta kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi musim kemarau," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.(Lukman)