
Ilustrasi perampokan. Foto/Net
POSSINDO.COM, Peristiwa – Kepolisian berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan yang disertai tindak kekerasan terhadap satu keluarga di kawasan Jalan Poros Sangatta–Bontang, Gang Manggis, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah personel melakukan serangkaian penyelidikan menyusul laporan yang diterima dari korban. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dalam kejadian itu, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu. Selain melakukan perampokan, korban pasangan suami istri juga mengalami tindak kekerasan. Polisi turut menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi dalam peristiwa tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Bambang Eko.
Dari tangan para terduga pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, dua bilah parang yang diduga digunakan saat beraksi, tas, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga dipakai sebagai sarana kejahatan.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus melengkapi alat bukti, memeriksa para saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi. Proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : detik.com