![]() |
| Ketua GPM Kalteng, Mario Purnama Putra (Tengah). Foto/IST |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA-Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kalimantan Tengah menilai momentum Hari Bhayangkara ke-80 perlu dijadikan ruang refleksi untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Minggu (5/7/2026).
Ketua GPM Kalteng, Mario Purnama Putra, mengatakan evaluasi terhadap reformasi Polri menjadi penting agar institusi kepolisian semakin profesional, akuntabel, transparan, serta mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di tengah masyarakat.
Menurutnya, reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada perubahan administratif, tetapi harus menyentuh aspek tata kelola kelembagaan, integritas personel, penghormatan terhadap prinsip negara hukum, serta perlindungan hak asasi manusia.
“HUT Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap reformasi Polri. Kami mendukung Polri yang profesional dan modern, tetapi pada saat yang sama reformasi harus mampu menjawab berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat,” ujar Mario Purnama Putra.
Mario menyampaikan, berdasarkan kajian GPM Kalteng, terdapat sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian dalam agenda reformasi kepolisian. Salah satunya berkaitan dengan tantangan kriminalisasi warga yang harus direspons melalui penegakan hukum berbasis alat bukti yang cukup, prosedur yang benar, serta penghormatan terhadap hak warga negara.
Selain itu, GPM Kalteng juga menyoroti adanya keterlibatan oknum dalam sejumlah kasus penyelewengan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya penguatan pengawasan internal, penegakan kode etik profesi, serta pemberian sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Isu lain yang turut menjadi perhatian yakni wacana revisi UU Polri terkait penempatan personel di luar struktur. GPM Kalteng menilai wacana tersebut perlu dikaji secara hati-hati agar tidak mengganggu profesionalisme, independensi institusi, serta fokus Polri dalam menjalankan tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mario menegaskan, kepercayaan publik terhadap Polri hanya dapat dibangun apabila mekanisme pengawasan internal dan eksternal berjalan efektif, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, GPM Kalteng mendorong keterbukaan informasi dalam penanganan perkara, peningkatan kualitas komunikasi publik, serta penguatan peran lembaga pengawas seperti Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas HAM.
“Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara adil, objektif, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama untuk memperkuat legitimasi Polri di mata publik,” tegas Mario.
Sebagai bentuk sikap, GPM Kalteng mendorong penguatan pengawasan internal dan eksternal terhadap kinerja kepolisian agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditindak secara cepat dan objektif. Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme penyidik melalui pendidikan, pelatihan, serta pembinaan yang menekankan integritas dan penghormatan terhadap HAM.
GPM Kalteng juga meminta agar kode etik profesi Polri ditegakkan secara konsisten terhadap oknum yang terbukti melakukan penyelewengan atau pelanggaran hukum. Selain itu, revisi UU Polri dinilai harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, serta pemangku kepentingan terkait.
Mario menambahkan, Polri harus tetap menjaga fokus pada tugas utamanya sebagai institusi penegak hukum yang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat.
GPM Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal reformasi Polri secara kritis dan konstruktif. Pembenahan institusi kepolisian dinilai harus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan integritas aparat, serta terjaminnya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan sosial.
“Kami percaya bahwa Polri yang profesional, bersih, dan berintegritas merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis. Oleh karena itu, reformasi Polri harus terus dilanjutkan dengan semangat perbaikan yang berkelanjutan,” tutup Mario Purnama Putra. (Gd)
