
DP3A
PPKB PMD Balangan
hadirkan inovasi SIRIP PAUS (Sistem
Informasi Pendataan Pasangan Usia Subur) untuk meningkatkan kualitas tata
kelola data kependudukan. Foto/IST
POSSINDO.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PPKB PMD) terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data kependudukan. Salah satunya melalui pengembangan SIRIP PAUS (Sistem Informasi Pendataan Pasangan Usia Subur).
Inovasi tersebut digagas oleh Denny Mariaty Simbolon dan Anita Nur Azizah sebagai solusi untuk mentransformasi pendataan Register Pasangan Usia Subur (R1-PUS) dari sistem manual berbasis dokumen menjadi sistem digital yang terintegrasi dan dapat diakses secara real-time.
Denny Mariaty Simbolon mengatakan, SIRIP PAUS dikembangkan untuk menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan data pasangan usia subur.
"Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan dalam pengelolaan data Pasangan Usia Subur (PUS) yang selama ini masih dilakukan secara manual," ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, metode pendataan konvensional memiliki sejumlah kelemahan, seperti tingginya risiko kesalahan pencatatan, keterlambatan pelaporan, sulitnya proses pemantauan dan evaluasi, hingga potensi hilangnya arsip fisik. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pengambilan keputusan dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana dan pelayanan keluarga berencana.
Ia menegaskan, data pasangan usia subur yang akurat merupakan dasar penting dalam mendukung pengendalian laju pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta penurunan Total Fertility Rate (TFR).
"Data yang akurat sangat diperlukan untuk mengidentifikasi peserta KB aktif, pasangan yang belum ber-KB (unmet need), hingga kelompok berisiko tinggi yang memerlukan intervensi cepat dan tepat sasaran," jelasnya.
Melalui SIRIP PAUS, seluruh proses pendataan dilakukan menggunakan sistem berbasis tautan spreadsheet yang dapat diakses melalui telepon pintar maupun komputer. Kader Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP), Sub Kader IMP, Penyuluh KB, hingga administrator di tingkat kabupaten dapat melakukan pengisian, pemantauan, dan pembaruan data secara langsung tanpa harus mengirim dokumen fisik.
Selain itu, sistem ini juga dilengkapi berbagai fitur pendukung, seperti validasi otomatis, pembagian hak akses sesuai kewenangan, pencatatan riwayat perubahan data (version history), serta penyimpanan berbasis cloud yang lebih aman dari risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen.
Melalui inovasi SIRIP PAUS, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap kualitas data kependudukan semakin akurat, proses pelaporan menjadi lebih cepat, serta pelaksanaan Program Bangga Kencana dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.(Wahid)