Bupati Pulang Pisau Perkuat Pencegahan Karhutla melalui Pembentukan Posko hingga Kecamatan

 

Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i,  saat menghadiri rapat pembentukan Pos Komando (Posko) dan Pos Lapangan (Poslap) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau. Foto/IST

POSSINDO.COM. Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, menghadiri rapat pembentukan Pos Komando (Posko) dan Pos Lapangan (Poslap) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau. Rapat berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (24/8/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kodim 1101/KLK, Polres Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, serta Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau, serta Kepala OPD lainnya.

Bupati Ahmad Rifa’i mengatakan, pembentukan dan pengaktifan posko di setiap kecamatan merupakan langkah pencegahan dini agar potensi Karhutla dapat segera diidentifikasi dan ditangani sebelum meluas.

“Saya mengkoordinasikan terkait rapat di BPBD ini adalah bagaimana pencegahan lebih awal. Terutama diaktifkannya semua posko-posko di tiap kecamatan,” ujar Ahmad Rifa’i.

Menurutnya, posko tersebut menjadi pusat koordinasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga pihak perusahaan.

Ia menjelaskan, Poslap dibentuk sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan awal Karhutla di tingkat kecamatan yang terhubung dengan pemerintah desa. Dengan demikian, setiap kejadian maupun potensi kebakaran dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.

Bupati juga menekankan pentingnya percepatan identifikasi dan investigasi terhadap titik atau lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla. Hal tersebut dilakukan agar kejadian kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar seperti yang terjadi di wilayah Desa Tumbang Nusa.

“Jangan sampai terjadi keterlanjuran seperti kebakaran hutan di Desa Tumbang Nusa. Makanya identifikasi dan investigasi harus lebih cepat. Jangan sampai terjadi keterlanjuran, itu permintaan saya,” tegasnya.

Ahmad Rifa’i juga meminta jajaran terkait melakukan identifikasi kondisi di lapangan. Apabila suatu wilayah dinilai sudah memenuhi kebutuhan penanganan, personel maupun sumber daya dapat digeser untuk memperkuat pusat penanganan di BPBD Kabupaten Pulang Pisau.

Terkait dukungan anggaran, Bupati menyampaikan bahwa kebutuhan penanganan Karhutla akan dibahas lebih lanjut melalui pergeseran anggaran dari sejumlah perangkat daerah. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan Kepala BKAD Pulang Pisau, Wahyu, terkait penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Ini pergeseran anggaran dari dinas-dinas. Ini makanya mau kami rapatkan dengan Kepala Dinas BKAD Wahyu untuk BTT,” ungkapnya.

Melalui pembentukan Posko dan Poslap tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan Karhutla dapat berjalan lebih cepat, terpadu, serta mampu meminimalkan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan. (SAM/Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال