POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA-DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (18/8/2026).
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengatakan, salah satu agenda utama paripurna adalah mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap rancangan KUA dan PPAS 2027.
“Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027," kata Arton.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama. Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama Ketua DPRD Arton S. Dohong dan para wakil ketua DPRD. Tahapan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses penyusunan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang disampaikan pada kesempatan tersebut, Edy Pratowo mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan bersama DPRD hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalteng atas kerja sama, komunikasi, dan komitmen yang telah dibangun,” kata Edy.
Berdasarkan postur KUA dan PPAS yang telah disepakati, pendapatan daerah Kalimantan Tengah pada 2027 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp5,3 triliun. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,7 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan daerah, Asta Cita, KHBS serta memenuhi belanja wajib pemerintah daerah.
Keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah harus lebih ketat menentukan program yang akan dibiayai. Program dengan manfaat langsung terhadap masyarakat dan pembangunan menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran.
“Setiap rupiah APBD harus semakin selektif, dengan memprioritaskan program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan,” tegas Edy.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi menyebut postur anggaran telah melalui pembahasan antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. Selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja akan ditutup melalui pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA.
"Alhamdulillah, pendapatan daerah kita kunci sebesar Rp5,3 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp5,7 triliun. Selisih devisit/minus tersebut ditutup melalui pembiayaan (SILPA) sebesar Rp350 miliar, sehingga total APBD kita berada di angka Rp5,7 triliun," ujar Junaidi, Selasa (18/8/2026).
Dalam pembahasan yang berlangsung sekitar tiga minggu, DPRD bersama tim anggaran juga melakukan penajaman terhadap struktur belanja. Infrastruktur di berbagai wilayah Kalimantan Tengah menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan. Sejumlah alokasi hibah juga disesuaikan dan diarahkan ke belanja modal untuk memperkuat pembangunan fisik dan infrastruktur daerah.
Pembahasan anggaran turut mencermati potensi peningkatan penerimaan daerah dari dividen Bank Kalteng. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat serta koordinasi Banggar DPRD dengan manajemen Bank Kalteng, terdapat potensi peningkatan pendapatan dari sektor dividen sekitar Rp57 miliar dibanding usulan awal. Persentase dividen tahun buku 2026 yang nantinya masuk dalam APBD 2027 disepakati sebesar 65 persen, dengan pertimbangan tetap menjaga kemampuan Bank Kalteng dalam memperkuat modal, teknologi informasi dan sumber daya manusia.
Pemprov Kalteng juga menegaskan pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar keterbatasan fiskal tidak mengurangi manfaat pembangunan yang diterima masyarakat.
“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” pungkas Edy.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, DPRD dan Pemprov Kalteng selanjutnya akan memasuki tahapan penyusunan serta pembahasan Rancangan APBD 2027 dengan berpedoman pada kesepakatan arah kebijakan, prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah yang telah ditetapkan. (Gd)
Tags
Kalimantan Tengah